Siapa yang tidak kenal koperasi? Semua orang di Indonesia umumnya mengenal koperasi. Koperasi saat ini banyak dipersepsi sebagai tempat menyimpan atau meminjam uang, seperti bank. Kira-kira apakah betul persepsi kita tentang koperasi?
Merujuk pada Undang-undang RI Nomor 25 Tahun 1992, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang per orang atau badan hukum. Dalam pelaksanaannya, kegiatan koperasi harus berlandaskan pada prinsip dan asas koperasi. Asas koperasi adalah kekeluargaan, sedangkan prinsip koperasi terdiri dari 7 (tujuh) prinsip koperasi, sebagai berikut :
1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka,
2. Pengelolaan dilaksanaka secara demokratis,
3. Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota,
4. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal,
5. Kemandirian,
6. Pendidikan perkoprasian,
7. Kerjasama antar koperasi
Berbeda dengan perusahaan, dalam koperasi pengambilan keputusan bukanlah pada ketua sebagai pengelola koperasi, akan tetapi keputusan tertinggi ada pada rapat anggota. Pada rapat anggota dilakukan penetapan berbagai hal yang berkaitan dengan organisasi dan usaha koperasi. Mulai dari penetapan bersarnya simpanan, pengurus, hingga rencana kerja dan bisnis koperasi. Pengurus merupakan representasi anggota, jadi tidak bisa sewenang-wenang mengambil keputusan.
Saat ini ICA (International Cooperative Alliance) sebuah organisasi koperasi di tingkat nasional, telah merilis 300 koperasi besar tingkat dunia. Di dunia, terdapat 2.829 koperasi besar di 76 Negara dengan total perputaran sebesar 2.950,82 milyar USD. Sebanyak 21 % berada di sektor pertanian, 21 % sektor perbankan, 19 % asuransi, 16 % perdagangan besar dan eceran, 7 % jasa lainnya, 5 % industri, 4 % kesehatan dan layanan sosial serta 1 % usaha lainnya. Adapun koperasi yang pendapatanyya di atas 100 milyar USD terdapa 1.658 koprasi yang tersebar di 55 negara.
Khusus 300 koperasi besar di dunia, peringkat pertama adalah koperasi Zenykoren dari Jepang yang bergerak di sektor asuransi. Diikuti Acdlec Electri Perancis, di sektor perdagangan, jasa, ekpor charcoal briquettes, serta peringkat ketiga, State Farm Amerika Serikat yang bergerak di sektor asuransi. Indonesia menempatkan koperasi warga semen gresik di peringkat 232 pada tahun 2013 dan peringkat 210 pada tahun 2012. Perputaran uang di koperasi warga semen gresik mencapai 50.765.00 milyarUSD.
Membaca web ICA menyadarkan kita, bahwa koperasi memiliki potensi pengembangan yang sangat besar. Perancis, Amerika, Jepang adalah penyumbang koperasi besar dunia. Bahkan dapat dikatakan roda ekonomi negara ada di koperasi. Siapa yang tidak kenal ACE hardware, ternyata bentuk usahanya adalah koperasi. Rabbobank, salah satu Bank Belanda yang juga memiliki cabang di Indonesia, ternyata juga koperasi.
Sebagai organisasi yang merupakan gerakan ekonomi rakyat, dan berasas kekeluargaan, maka usaha bukan satu-satunya kegiatan yang dapat dilakukan oleh koperasi. Koperasi juga memiliki tugas untuk memintarkan anggota, sehingga selain mengumpulkan profit bagi kesejahteraan anggota, maka anggota koperasi juga berhak mendapatkan peningkatan pengetahuan. Pengetahuan disini bukan hanya pengetahuan dalam hal perkoperasian, tetapi juga dalam hal pengelolaan usaha anggota atau pengelolaan keuangan di keluarga.
Koperasi jika dikelola sesuai dengan prinsip dan asasnya tidak menutup kemungkinan akan terus berkembang. Koperasi bukanlah Ketua Untung Duluan atau bisnis keluarga yang terdiri dari suami, istri, adik, anak, keponakan, cucu, tapi adalah sebuah badan usaha yang harus dikelola secara profesional. Apakah koperasi kita hanya ingin sebatas pada skala RT atau sekelas Ace Hardware, semua pilihan itu ada di tangan kita. Di jaman digital marketing saat ini yang segala hal menjadi mudah viral, tidak sulit untuk belajar, kata kuncinya adalah mau. Koperasi anda mau jadi koperasi dunia, yuk belajar dan bertransformasi menjadi koperasi kelas dunia.
Penulis : Siti Nur Maftuhah, S.Pt., MT
sumber : strategidanbisnis.com