UPTD Pendidikan dan Pelatihan Perkoperasian dan Wirausaha Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat akan menyelenggarakan Pelatihan dan Pemagangan Program One Pesantren One Product (OPOP) bagi 500 Pondok Pesantren yang telah lolos seleksi tahap 1.
Pelatihan dan Magang akan dilaksanakan pada hari Senin s.d Kamis, 21-24 September 2020.
Pelatihan disebar di 7 lokasi (Data Terlampir)
Ponpes dengan perwakilan peserta yang datanya terlampir diwajibkan mengikuti Pelatihan dan Magang pada jadwal yang telah ditentukan diatas.
Peserta wajib mentaati seluruh tata tertib dan mengikuti kegiatan selama 4 hari.
Peserta Pelatihan harus dalam kondisi sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari Puskesmas, yang menyatakan tidak terindikasi Covid-19/hasil Rapid Test/Swab yang disampaikan melalui Whatsapp Grup paling lambat sehari sebelum datang ke lokasi pelatihan dan surat keterangan aslinya dibawa saat registrasi di lokasi Pelatihan dan Magang;
Jika tidak membawa point 1 diatas, maka tidak diperkenankan untuk hadir dan mengikuti pelatihan dan magang;
Disarankan bagi para peserta untuk menggunakan kendaraan pribadi/pesantren;
Peserta harus sudah hadir dan melapor untuk registrasi kepada panitia penyelenggara, pada hari Minggu, 20 September 2020 mulai pukul 13.00 WIB dengan tempat pelatihan sesuai undangan pelatihan (sebagaimana terlampir);
Pelaksanaan Pelatihan dan Magang selama 4 (empat) hari efektif sesuai dengan jadwal;
Bersedia mengikuti Pelatihan dan Magang dari awal hingga akhir;
Membawa surat tugas dari Pimpinan Pondok Pesantren:
Membawa fotocopy KTP.
Membawa Pas Photo berwarna ukuran 3x4 2 (dua) buah;
Masing-masing membawa Laptop (bila ada);
Membawa contoh produk atau foto produk;
Membawa pakaian secukupnya untuk 4 (empat) hari;
Pakaian untuk pembukaan dan penutupan memakai baju hitam putih (pria dan wanita), kerudung hitam/gelap;
Memakai Masker selama kegiatan berlangsung, faceshield dan membawa handsanitizer;
Peserta pelatihan dan magang adalah peserta sesuai daftar terlampir (tidak mengganti peserta);
Selama Pelatihan dan Magang, konsumsi, Akomodasi ditanggung penyelenggara;
Tidak ada penggantian uang transport dan uang saku selama pelatihan berlangsung;
Membawa peralatan makan sendiri (sendok, garpu), peralatan mandi dan sholat;
Membawa obat-obatan, vitamin (kebutuhan pribadi)
Membawa Pakta Integritas dengan menggunakan materai 6000 (1 buah) - Template PAKTA INTEGRITAS dapat di download di halaman ini.
1. Ponpes Daarut Tauhid, Kota Bandung, ZEIN (0811 2329008)
2. Ponpes Al-Ittifaq, Kab. Bandung, Silvie (0857 89057698)
3. Ponpes Nurul Iman, Kab. Bogor, Ust.Ibrahim (0822-1001-0200)
4. Ponpes Al-Idrisiyyah, Kab. Tasikmalaya, FARID (0822 17618345)
5. Ponpes Al-Muhajirin, Kab. Purwakarta, Deden Miftahul Falah (0819 09434691)
6. Ponpes Darul Arqam, Kab. Garut, Irvan (081321454549)
7. Ponpes Riyadlul Uluum Waddawah, Kota Tasikmalaya, Dewi Hamdatus (0853 52348812)
Penting!!! Peserta Pelatihan harus dalam kondisi sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari Puskesmas, yang menyatakan tidak terindikasi Covid-19/hasil Rapid Test/Swab Peserta membawa Surat Tugas dari pimpinan ponpes. Peserta membawa PAKTA INTEGRITAS Peserta membawa photocopy KTP masing-masing 1 lembar Peserta membawa pasphoto ukuran 3x4 masing-masing 2 lembar Peserta membawa contoh produk
Ponpes Riyadlul Uluum Waddawah, Kota Tasikmalaya. Terdiri dari 2 Kelas.
1 Kelas Scaleup 1 Kelas Startup
Demikian panggilan pelatihan dan magang ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian ponpes terkait untuk mengikuti jadwal pelatihan dan magang diatas. Terimakasih.
KEPALA DINAS KOPERASI DAN USAHA KECIL PROVINSI JAWA BARAT Drs. KUSMANA HARTADJI, MM