Dengan hormat, Dengan ini kami permaklumkan bahwa:
1. Sehubungan dengan Pengumuman Lolos Audisi Tahap 1 One Pesantren One Product (OPOP) 2022 telah dilaksanakan maka tahapan selanjutnya adalah pelatihan dan magang di Pesantren yang telah ditunjuk.
2. UPTD Pendidikan dan Pelatihan Perkoperasian dan Wirausaha Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat akan menyelenggarakan Pelatihan dan Pemagangan Program OPOP bagi 270 Pondok Pesantren yang telah lolos tahap 1.
3. Pelatihan dan Magang akan dilaksanakan serentak pada hari Senin s.d Kamis, 4 s.d 7 Juli 2022 (registrasi hari Minggu, 3 Juli 2022 mulai pukul 15.00 WIB).
4. Pelatihan disebar di 4 lokasi (Data Terlampir)
5. Ponpes dengan perwakilan peserta yang datanya terlampir diwajibkan mengikuti Pelatihan dan Magang pada jadwal yang telah ditentukan diatas.
6. Peserta wajib mentaati seluruh tata tertib dan mengikuti kegiatan selama 4 hari.
1. Peserta telah melakukan vaksinasi (minimal dosis ke-2) dibuktikan dengan menunjukkan Aplikasi PeduliLindungi.
2. Disarankan bagi para peserta untuk menggunakan kendaraan pribadi/pesantren;
3. Peserta harus sudah hadir dan melapor untuk registrasi kepada panitia penyelenggara, pada hari Minggu, 3 Juli 2022 mulai pukul 15.00 WIB dengan tempat pelatihan sesuai undangan pelatihan (sebagaimana terlampir);
4. Pelaksanaan Pelatihan dan Magang selama 4 (empat) hari efektif sesuai dengan jadwal;
5. Wajib mengikuti seluruh kegiatan Pelatihan dan Magang dari awal hingga akhir;
6. Membawa surat tugas dari Pimpinan Pondok Pesantren:
7. Membawa fotocopy KTP Peserta.
8. Membawa fotocopy KTP Pimpinan Ponpes.
9. Membawa Pas Photo berwarna (latar merah) ukuran 3x4 2 (dua) buah;
10. Masing-masing membawa Laptop (bila ada);
11. Membawa contoh produk terbaik atau foto produk (jika tidak memungkinkan dibawa);
12. Membawa pakaian secukupnya untuk 4 (empat) hari; Pakaian untuk pembukaan dan penutupan memakai baju hitam putih (pria dan wanita), kerudung hitam/gelap;
13. Memakai Masker selama kegiatan berlangsung dan membawa handsanitizer;
14. Peserta pelatihan dan magang adalah peserta sesuai daftar terlampir (tidak mengganti peserta/tidak dapat diwakilkan);
15. Akomodasi ditanggung panitia penyelenggara;
16. Membawa peralatan makan sendiri (sendok, garpu), peralatan mandi dan sholat;
17. Membawa obat-obatan, vitamin (kebutuhan pribadi)
18. Membawa Pakta Integritas dengan menggunakan materai 10.000 (1 buah) - Template PAKTA INTEGRITAS dapat di download di halaman ini.
Ponpes Riyadhul Uluum Waddawah Kampung Condong, RT 01 RW 04, Kel.Setianegara, Cibeureum, Setianagara, Kota Tasikmalaya.
Bidang Usaha: Makanan-Minuman
Demikian panggilan pelatihan dan magang ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian ponpes terkait untuk mengikuti jadwal pelatihan dan magang diatas. Terimakasih.
KEPALA DINAS KOPERASI DAN USAHA KECIL PROVINSI JAWA BARAT Drs. KUSMANA HARTADJI, MM