Program One Pesantren One Product (OPOP) Provinsi Jawa Barat tahun 2022 memasuki audisi tahap 2 tingkat kabupaten/kota.
Pesantren yang berhak mengikuti audisi tahap 2, didasarkan kepada tahapan penilaian sebagai berikut:
1. Proses Pendampingan oleh Pendamping ;
2. Keaktifan, disiplin selama mengikuti Pelatihan dan Magang ;
3. Penilaian presentasi oleh instruktur Pelatihan dan Magang Pesantren host dengan indikator :
Pesantren yang berhak mengikuti audisi tahap 2, didasarkan kepada tahapan penilaian sebagai berikut:
1. Proses Pendampingan oleh Pendamping ;
2. Keaktifan, disiplin selama mengikuti Pelatihan dan Magang ;
3. Penilaian presentasi oleh instruktur Pelatihan dan Magang Pesantren host dengan indikator :